Selasa, 05 Juli 2011

PERMOHONAN REALISASI DANA

Assalam !
Jadwal Pendanda-tangan Permohonan Realisasi Dana Sosial Umum, sebagai berikut :
No.
Tanggal
Tempat
1
20 Oktober 2010
Semarang
2
27 OKtober 2010
Dompu NTB
3
29 Oktober 2010
Semarang
4
30 Oktober 2010
Malang
5
31 Oktober 2010
Surabaya
6
1 November 2010
Pontianak
7
3 November 2010
Medan
8
5 November 2010
Banjarmasin
9
7 November 2010
Jakarta
10
9 November 2010
Lampung
11
11 November 2010
Palembang, secara nasional
Untuk PPUK 7 berkas
DPC 8 berkas, yang akan ditanda-tangani.
Ketua, Sekretaris, Bendahara ikut menanda-tangani proposal dimaksud.
Siapkan meterai 28 + 14 = 42 lembar.
Biaya administerasi Rp 1.000.000,-
Masing-masing organ akan mendapatkan :
1.      Pedoman
2.      AD
3.      ART
4.      Juklak Juknis baru.
5.      Serta dikenakan biaya administerasi Rp 1.000.000,-/Organ.
Bagi yang belum mengajukan Akta Notaris Indira Surjati, SH, secepatnya, supaya bisa ikut acara tersebut. Terima kasih.atas perhatiannya.
Wassalam !
Dari : 62812 8070 9979; 19 Oktober 2010 pukul 16,18 WIB

Sms Drs. Zulhilmi, SH (DPKP 02) :
Diberitahukan kepada semua pengurus bagi yang belum buka akte dan giro dan bagi yang masih percaya dan berminat untuk mendaftarkan dirinya sebagai pengurus dalam penyelamatan makmum dan amilinnya untuk ikut tanggal 7 dalam pengisian proposal dana makmum dan lain-lain.
Asal bayar Rp 1.000.000,- dulu sebagai dana dokumen dan administerasi lainnya dan akte dan giro bisa menyusul kemudian agar hak dan dirinya terdaftar diperbankan. Terima kasih ! Wassalam !
Sumber : Coleng, hari Minggu, tanggal 24 Oktober 2010 pukul 18.19 WIB

Sms Ibu Rusmiati :
Untuk Ketua Cabang agar disiapkan :
1.      Meterai Rp 6.000,- = 28 lembar
2.      Biaya administerasi Rp 1.000.000,-
Untuk Koordinator, Kolektor, Donator yang sudah membayar rekening giro
3.      Meterai Rp 6.000,- = 7 lembar
4.      Biaya administerasi Rp 500.000,-
5.      Tanggal 4 November 2010 sudah dilaporkan
6.      Tanda-tangan tanggal 5 November 2010
Sumber : Edeu, hari Sabtu, tanggal, 30 Oktober 2010 pukul 18.19 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar